Minggu, 04 April 2010

PENCAK SILAT

PENCAK SILAT

Pertandingan Pencak Silat IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) dilakukan berdasarkan rasa persaudaraan & jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri, seni & olahraga Pencak Silat & menjujung tinggi PRASETYA PESILAT INDONESIA. Pertandingan dimainkan sesuaikan dengan ketentuan kategori yang diatur dalam peraturan pertandingan & dipimpin oleh pelaksana teknis pertandingan yang sah.
Pasal 1: Kategori Pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
1. Kategori TANDING adalah: Kategori yang menampilkan 2 orang Pesilat dari kubu yang berbeda.
2. Kategori TUNGGAL adalah: Kategori yang menampilkan seorang Pesilat memperagakan kemahirannya dalam Jurus Tunggal Baku.
3. Kategori GANDA adalah: Kategori yang menampilkan 2 orang Pesilat dari kubu yang sama, memperagakan kemahiran & kekayaan teknik jurus serang bela Pencak Silat yang dimiliki.
4. Kategori REGU adalah: Kategori yang menampilkan 3 orang Pensilat dari kubu yang sama memperagakan kemahirannya dalam jurus Regu Baku.
PASAL 2: Penggolangan Pertandingan & Ketentuan Tentang Umur serta Berat Badan
a) Pertandingan Golongan Usia Dini untuk Putra & Putri, berumur diatas 9 tahun s/d 12 tahun.
b) Pertandingan Golongan Pra Remaja untuk Putra & Putri, berumur diatas 12 tahun s/d 14 tahun.
c) Pertandingan Golongan Remaja untuk Putra & Putri, berumur diatas 14 tahun s/d 17 tahun.
d) Pertandingan Golongan Dewasa untuk Putra & Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun.
PASAL 3: Kategori & kelas pertandingan untuk Usia Dini :
1. TANDING terdiri atas : Tanding Putra Putri
2. TUNGGAL terdiri atas : Tunggal Putra & Tunggal Putri
3. GANDA terdiri atas : Ganda Putra & Ganda Putri
4. REGU terdiri atas : Regu Putra & Regu Putri
5. Seluruh kategori dapat diikuti oleh seorang pesilat sesuai dengan kelas, golongan & jantinanya.
PASAL 4: Kategori & kelas pertandingan untuk Pra Remaja :
1. TANDING terdiri atas : Tanding Putra Putri
2. TUNGGAL,GANDA & REGU seperti pembagian kelas untuk dewasa dengan penyesuaian pada umur peserta.
3. Seluruh Kategori dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan & jantinanya.
PASAL 5: Kategori & kelas pertandingan untuk Remaja : sama dengan kategori & kelas pertandingan untuk pra remaja.
PASAL 6: Kategori & kelas pertandingan untuk Dewasa : sama dengan kategori & kelas pertandingan untuk usia dini.
Pasal 7: Perlengkapan Gelanggang & Pertandingan
1. Gelanggang: Gelanggang dapat dilantai & dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 cm,permukaan rata & tidak memantul,boleh ditutup dengan alas yang tidak licin,berukuran 10 m x10 m dengan keperluannya, disediakan oleh Komiti Pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut :
a) Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
 Gelanggang pertandingan terdiri dari: Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m x10m;bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.
 Batas gelanggang & bidang tanding dibuat dengan garis berwarna putih selebar ± 5 m kearah luar.
 Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 m berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.
 Sudut pesilat adalah pada sudut bujur sangkar gelangggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :
- Sudut berwarna biru yang berbeda disebelah ujung kanan meja pertandingan.
- Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal sudut biru.
- Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral.
b) Untuk kategori TUNGGAL, GANDA & REGU mengikuti ketentuan sebagai berikut: Gelanggang penampilan untuk ketiga kategori tersebut adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10m x10m.
2. Perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh Komite Pelaksana terdiri dari :
Meja kursi pertandingan & wasit juri;formulir & alat tulis menulis;jam,gong & bel;lampu babak untuk menentukan babak;lampu isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung;bendera kecil warna merah & biru dengan ukuran 30cm x30cm(bertangkai) untuk juri tanding & bendera warna kuning untuk pengamat waktu dengan ukuran yang sama;papan informasi catatan waktu peragaan pesilat kategori tunggal,ganda & regu;tempat senjata;papan nilai;timbangan; scoring broard digital;perlengkapan pengeras suara;ember & gelas plastik,kain pel,keset kaki;alat perekam suara/gambar,operator & perlengkapannya; papan nama juri; & perlengkapan lain.
PASAL 8 : Kategori TANDING
Tahapan pertandingan: penyisihan, seperempat final, semi final & final tergantung pada jumlah peserta pertandingan, berlaku untuk semua kelas.
3. Babak pertandingan
a) Untuk usia dini & Pra remaja :Tiap babak terdiri dari 1,5 menit yang dilangsungkan dalam 2 babak.
b) Untuk Remaja & Dewasa: Pertandingan dilangsungkan dalam 3 babak,tiap babak terdiri atas 2 menit,diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit,waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding,penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah tidak termasuk waktu bertanding.
4. Pendamping pesilat
a) Setiap pesilat khusus untuk kategori Tanding,didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang yang memahami dengan baik seluruh ketentuan & peraturan pertandingan pencak silat,sedapatnya yang telah berpredikat pelatih tingkat kebangsaan (nasional).
b) Pakaian Pendamping Pesilat adalah sabuk / bengkung warna merah lebar 10 cm dengan badge badan induk organisasi nasional didada sebelah kiri & nama negara dibagian punggung.
c) Pendamping Pesilat bertugas memberikan nasehat serta membantu keperluan pesilat pada saat sebelum bertanding & dalam waktu istirahat diantara babak.
d) Pendamping Pesilat tidak diperkenankan : Memberikan isyarat/aba-aba dengan suara kepada pesilatnya yang sedang bertanding di gelanggang;duduk/berdiri dengan sikap yang tidak sopan;melakukan tindakan/gerakan yang berlebihan dalam mengembalikan kesegaran Pesilat pada waktu istirahat;membawa minuman yang mengandung alcohol/yang dapat merangsang pesilat;mengenakan asesoris apapun selain pakaian silat;memasuki gelanggang kecuali atas permintaan Wasit;mengambil foto/video jalannya pertandingan pesilat yang didampinginya.
e) Hanya seorang Pendamping Pesilat yang boleh memasuki gelanggang (sudut pesilat) pada saat tidak aktif bertanding.
f) Salah seorang Pendamping Pesilat haruslah yang sejatinya dengan pesilat yang bertanding.
5. Ketentuan bertanding
a) Aturan bertanding
 Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan & serangan Pencak Silat serta yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap awal/pasang atau pola langkah serta mengukur jarak terhadap lawan & koordinasi dalam melakukan serangan / pembelaan kemudian kembali ke sikap pasang pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “ LANGKAH “ jika seorang pesilat tidak melakukan teknik Pencak Silat yang semestinya.
 Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur & berangkai dengan berbagai cara kearah sasaran sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan,apabila berlebihan akan diberhentikan oleh wasit.
 Serangan sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan secara beruntun dinilai satu serangan. Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan pola langkah, tidak terhalang, mantap, bertenaga & tersusun dalam koordinasi teknik serangan yang baik.
b) Aba-aba Pertandingan: Aba-aba “BERSEDIA” ;Aba-aba “MULAI” ;Aba-aba “BERHENTI” ;Aba-aba “PASANG” & “SILAT” diguinakan untuk pembinaan.
Pada awal & akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan memukul gong.
c) Sasaran: Yang dapat dijadikan sasaran sah & bernilai dalah “Togok”(bagian tubuh kecuali leher keatas & dari pusat kemaluan). Bagian tungkai & lengan dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran perkenaan.
d) Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
 Pelanggaran berat: Menyerang bagian badan yang tidak sah;usaha mematahkan persendian secara langsung dengan sengaja;membenturkan kepala & menyerang dengan kepala;meyerang lawan sebelum aba-aba “MULAI” & menyerang sesudah aba-aba “BERHENTI” dari wasit, menyebabkan lawan cidera;menggumul, menggigit, mencaka, mencengkeram & menjambak;menentang, menghina, mengeuarkan kata-kata yang sopan, meludahi dll;melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah mendapat peringatan I karena pelanggaran hal tersebut.
 Pelanggaran Ringan: Tidak menggunakan pola langkah & sikap pasang;keluar dari gelanggang secara berturut (lebih dari 2 kali dalam 1 babak);merangkul lawan dalam proses pembelaan;melakukan serangan dengan teknik sapuan sambilmerebahkan diri berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu.
e) Nilai Hukuman
o Nilai – 1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran I
o Nilai – 2 (kurang 2) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran II
o Nilai – 5 (kurang 5) diberikan bila pesilat mendapatkan Peringatan I
o Nilai – 10 (kurang 10) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran II
f) Penentuan Kemenangan :Menang angka ;Menang Teknik ;Menang Mutlak: bila lawan jatuh karena serangan yang sah & menjadi tidak dapat bangkit segera & atau nanar, maka setelah hitungan Wasit ke 10 & tidak dapat berdiri tegak dengan sikap pasang ;Menang W.M.P / Wasit Menghentikan Pertandingan (karena pertandingan tidak seimbang) ;Menang Undur Diri (karena lawan tidak muncul di gelanggang (Walk Over)) ;Menang Diskualifikasi.
g) Kesalahan teknik pembelaan :
• Serangan yang sah dengan lintas dengan serangan yang benar, jika karena kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah (elakan yang menuju pada lintasan serangan), tidak dinyatakan sebagai pelanggaran.
• Jika pesilat yang kena serangan tersebut cidera, maka Wasit segera memanggil dokter. Jika dokter memutuskan pesilat tersebut tidak fit, maka ia dinyatakan kalah teknik.
• Jika pesilat yang kena serangan tersebut menurut dokter fit & tidak dapat segera bangkit, Wasit langsung melakukan hitungan teknik.
h) Hukuman : Tahapan & bentuk hukuman :
 Tegoran: Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan. Tegoran terdiri atas Tegoran I & Tegoran II.Tegoran berlaku hanya untuk 1 babak saja.
 Peringatan: Berlaku untuk seluruh babak, terdiri atas :
o Peringatan I, diberikan bila pesilat bila :Melakukan pelanggaran berat;mendapatkan tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan. Setelah Peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
o Peringatan II, diberikan bila pesilat kembali mendapatkan hukuman peringatan setelah peringatan I. Atau peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
o Peringatan III, diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan II, & langsung dinyatakan diskualifikasi. Peringatan III harus dinyatakan oleh wasit.
i) Diskualifikasi: gugurnya hak seorang pesilat dalam melanjutkan pertandingan, kecuali untuk mendapatkan Medali, apabila Pesilat tersebut sudah pada babak Semi Final & Final & apabila Pesilat tersebut terkena Doping, maka gugur seluruh haknya pada pertandingan tersebut.
j) Penilaian : Ketentuan Nilai :
Nilai Prestasi Teknik
 Nilai 1: Serangan dengan tangan yang masuk sasaran,tanpa terhalang oleh tangkisan elakan lawan.
 Nilai 1+1: Tangkisan, elakan yang berhasil membuahkan serangan lawan, disusul langsung oleh serangan dengan tangan yang masuk sasaran.
 Nilai 2: Serangan dengan kaki yang masuk sasaran,tanpa terhalang oleh tangkisan elakan lawan.
 Nilai 1+2: Tangkisan, elakan yang berhasil memunahkan serangan lawan, disusul langsung oleh serangan dengan kaki yang masuk sasaran.
 Nilai 3: Teknik jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan.
 Nilai 1+3: Tangkisan, hindaran, elakan atau tangkapan yang memusnahkan serangan lawan, disusul langsung oleh serangan dengan teknik jatuh yang berhasil menjatuhkan lawan.
Pasal 9 : Kategori TUNGGAL
1. Perlengkapan bertanding
a) Pakaian Pecak Silat model standar, warna bebas & polos. Memakai ikat kepala & kain samping warna polos atau bercorak. Pilihan & kombinasi warna diserahkan kepada peserta. Boleh memakai badge IPSI didada sebelah kiri.
b) Senjata untuk Pra remaja & usia dini, golok/parang terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam & tidak runcing dengan ukuran 20-30cm. Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang 150-180cm, dengan garis tengah 2,5cm s/d 3,5cm.
c) Senjata untuk Dewasa & Remaja, golok/parang terbuat dari logam, tidak tajam & tidak runcing dengan ukuran 30-40cm, tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang 150-180cm, dengan garis tengah 2,5cm s/d 3,5cm.
2. Tahapan pertandingan
Bila pertandingan diikuti oleh lebih dari 7 peserta dipergunakan system pool;peraih nilai tertinggi dari setiap pool ditampilkan kembali kecuali babak final;jumlah pool ditetapkan oleh Ketua Pertandingan & Dewan Juri;pembagian pool peserta dilakukan melalui undian dalam rapat teknik;setiap kategori, minimal diikuti oleh 2 peserta, & langsung babak Final.
3. Waktu pertandingan: waktu penampilan adalah 3 menit
4. Ketentuan Bertanding
a) Aturan bertanding
 Peserta menampilakan Jurus Tunggal Baku selama 3 menit terdiri atas tangan kosong & selanjutnya menggunakan senjata golok/parang & tongkat. Toleransi kelebihan/kekurangan waktu adalah 10 detik untuk pra remaja & usia dini,5 detik untuk dewasa & remaja.Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.
 Jurus Tunggal Baku diperagakan menurut urutan gerak kebenaran rincian teknik jurus tangan kosong & bersenjata, irama gerak, kemantapan & penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
 Diperkenakan bersuara secara tidak berlebihan dengan teriakan selama waktu peragaan.
 Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilan karena kesalahannya, peragaan dihentikan oleh Ketua Pertandingan & pesilat yang bersangkutan dinyatakan Diskualifikasi. Ketentuan ini juga berlaku untuk kategori Ganda & Regu.
b) Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas :
 Faktor kesalahan dalam rincian gerakan & jurus
 Faktor Waktu
 Faktor lain-lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar